Pengertian dari hardware atau dalam bahasa indonesia-nya disebut
juga dengan nama “perangkat keras” adalah salah satu komponen dari sebuah
komputer yang sifat alat nya bisa dilihat dan diraba secara langsung atau yang
berbentuk nyata, yang berfungsi untuk mendukung proses komputerisasi.
Hardware
dapat bekerja berdasarkan perintah yang telah ditentukan ada padanya, atau yang
juga disebut dengan dengan istilah instruction set. Dengan adanya perintah yang
dapat dimengerti oleh hardware tersebut, maka hardware tersebut dapat melakukan
berbagai kegiatan yang telah ditentukan oleh pemberi perintah.
Komponen Hardware
1.
input divice (unit masukan).
Unit ini berfungsi sebagai media untuk memasukkan data
dari luar ke dalam suatu memori dan processor untuk diolah guna menghasilkan
informasi yang diperlukan. Contoh : Mouse, keyboard, scanner, joystick, Touch
pad, barcode, microphone, graphics
pads, dan lain-lain.
2.
Process device (unit
Pemrosesan)
Pada unit pemrosesan ini terdapat
beberapa piranti-piranti. Piranti tersebut saling berhubungan dan menjadi
kesatuan yang menjalankan input menjadi output. Piranti tersebut yaitu :
prosessor, RAM, ROM, power supplay, kartu grafis, dan lain-lain.
3.
Output device (unit keluaran)
Output merupakan hasil dari pemrosesan
yang ada dalam process device. Unit output terdiri dari : monitor, printer,
speaker, plotter, proyektor,
4.
Backing Storage ( unit
penyimpanan)
Dalam unit ini berfungsi sebagi
penyimpanan hasil-hasil dari pemrosesan yang ada. Unit ini berfungsi juga
menyimpan beberapa aplikasi-aplikasi yang ada dan data-data. Berbagai macam
penyimpanan : floppy, harddisk, CD, USD flash, memory card, dan lain-lain.
Demikian
sedikit ilmu yang saya bagikan semoga bermanfaat, dan jika dalam saya
membagikan ilmu ini ada kata yang kurang berkenaan dihati anda, saya minta maaf
yang sebesar besarnya. Apabila dalam saya membagi ilmu ada kekliruan silahkan
koment, hubungi saya. Saya sangat menerima saran dari anda semua.

Komentar
Posting Komentar